adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah financial institution yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Kata bank berasal meminjam dari banca dalam bahasa Itali yang terserap dari bahasa Jerman lender bermakna kerusi atau "bangku" kerana pada awalnya peminjam wang di utara Itali biasanya memberikan khidmat urus niaga di tempat awam secara berduduk di atas bangku panjang,[three][4] ia merupakan pekerjaan yang berkesinambungan dari zaman Rom Purba disebutkan sebagai mensarii terbitan kata mensa "meja".
Di Indonesia, praktik perbankan sudah tersebar hingga ke pelosok desa. Saat ini hampir semua individu memiliki rekening di lender.
Financial institution Umum: financial institution yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.[16]
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Bunga dan keuntungan yang didapat dari peminjaman dan investasi inilah yang akan diberikan ke nasabah dengan nama bunga tabungan.
Selain itu, dana tabungan nasabah juga bisa digunakan untuk investasi ke instrumen investasi seperti surat utang pemerintah untuk mendapat keuntungan.
Bank BRI merupakan salah satu financial institution milik pemerintah Indonesia Tiga kelompok utama Institusi keuangan - lender komersial, lembaga tabungan, dan koperasi kredit yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah.
Sejarah perbankan berkaitan erat dengan sejarah uang. Jenis uang kuno yang dikenal sebagai uang barang yang digunakan dari sekitar tahun 9000 SM, sebagai dua hal yang paling awal dipahami sebagai hal yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan barter (Davies).
Persyaratan ini memiliki tujuan agar lender tersebut dapat menunjang peningkatan pembangunan yang merata di luar wilayah pusat.[38]
Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Financial institution dan langsung memonopoli peredaran uang di Indonesia. Beberapa tugas yang dilakukan oleh lender ini diantara seperti mengeluarkan uang kertas dan surat utang jangka pendek, menjadi kasir pemerintah, mendiskonto wesel, hingga menjadi pusat kliring dan penyimpanan dana devisa.
Lembaga keuangan menjadi agen yang dipercaya. Dasar dari kegiatan-kegiatan bank adalah sebuah kepercayaan. Jika masyarakat ingin menitipkan dananya kepada bank tentunya harus dilandasi dengan kepercayaan.
sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan bank untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut: